Pimpinan KPK Alex Marwata Bersaksi di Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Ini yang Didalami

Ari Sandita Murti
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dihadirkan untuk bersaksi di sidang praperadilan Firli Bahuri. (Foto: Ari Sandita Murti)

"Pada hari Jumat, 24 November 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama pemohon Firli Bahuri," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).

Menurutnya, termohon dalam gugatan ini adalah Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

"Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL," kata Djuyamto.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Siapkan Jawaban

Nasional
6 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penangkapan

Nasional
13 hari lalu

Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi

Nasional
13 hari lalu

Selain Delpedro, Hakim Tolak Praperadilan Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein

Nasional
13 hari lalu

Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen, Ini Pertimbangan Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal