Pimpinan KPK Alex Marwata Bersaksi di Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Ini yang Didalami

Ari Sandita Murti
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dihadirkan untuk bersaksi di sidang praperadilan Firli Bahuri. (Foto: Ari Sandita Murti)

"Pada hari Jumat, 24 November 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama pemohon Firli Bahuri," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).

Menurutnya, termohon dalam gugatan ini adalah Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

"Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL," kata Djuyamto.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
19 jam lalu

Doktif Sujud Syukur usai Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee Ditolak, Ini Fotonya!

Nasional
19 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
20 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
20 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal