Pimpinan KPK Alexander Marwata Dilaporkan ke Polisi, Kasus Apa?

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan buntut bertemu dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Eko diketahui merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Alex mengakui dirinya memang dilaporkan ke polisi. Namun, menurutnya baru stafnya yang dipanggil Polda Metro Jaya untuk klarifikasi. Hingga saat ini belum ada surat panggilan pemeriksaan untuk Alex.

"Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," kata Alex, Senin (22/4/2024).

Dia mengaku pernah bertemu Eko pada awal Maret tahun 2023. Akan tetapi, Alex menegaskan saat itu dia ditemani staf pengaduan masyarakat (dumas KPK) dan atas izin pimpinan KPK lainnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

10 jam lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

14 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

15 jam lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal