Pimpinan KPK Alexander Marwata Dilaporkan ke Polisi, Kasus Apa?

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan buntut bertemu dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Eko diketahui merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Alex mengakui dirinya memang dilaporkan ke polisi. Namun, menurutnya baru stafnya yang dipanggil Polda Metro Jaya untuk klarifikasi. Hingga saat ini belum ada surat panggilan pemeriksaan untuk Alex.

"Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," kata Alex, Senin (22/4/2024).

Dia mengaku pernah bertemu Eko pada awal Maret tahun 2023. Akan tetapi, Alex menegaskan saat itu dia ditemani staf pengaduan masyarakat (dumas KPK) dan atas izin pimpinan KPK lainnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Megapolitan
17 jam lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Megapolitan
19 jam lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Nasional
19 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal