Pimpinan KPK Kritik Ego Sektoral dalam Pemberantasan Korupsi, Polri Beri Penjelasan

Nur Khabibi
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polri merespons pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyatakan bahwa koordinasi dan supervisi antarlembaga yang menangani perkara korupsi tidak berjalan dengan baik. Adapun tiga lembaga tersebut yakni Polri, Kejaksaan Agung dan KPK. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri selain memiliki kemampuan teknis juga mampu menjalin kerja sama dalam penegakan hukum.

“Sebagai landasan kerja sama dilaksanakan Koordinasi Supervisi yang mendasari Peraturan Komisi No.7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Trunoyudo, Selasa (2/7/2024).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menegaskan sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui Nota Kesepahaman. 

Dia menjelaskan Polri terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
10 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
16 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal