Pimpinan KPK Kritik Ego Sektoral dalam Pemberantasan Korupsi, Polri Beri Penjelasan

Nur Khabibi
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polri merespons pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyatakan bahwa koordinasi dan supervisi antarlembaga yang menangani perkara korupsi tidak berjalan dengan baik. Adapun tiga lembaga tersebut yakni Polri, Kejaksaan Agung dan KPK. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri selain memiliki kemampuan teknis juga mampu menjalin kerja sama dalam penegakan hukum.

“Sebagai landasan kerja sama dilaksanakan Koordinasi Supervisi yang mendasari Peraturan Komisi No.7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Trunoyudo, Selasa (2/7/2024).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menegaskan sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui Nota Kesepahaman. 

Dia menjelaskan Polri terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Nasional
22 jam lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
2 hari lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Nasional
2 hari lalu

Pejabat di Bandung Diduga Terjerat OTT, Kejari Bakal Umumkan Malam Ini  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal