Pinjol Masuk Kampus, Mahasiswa Untung atau Buntung?

Slamet Yuono
Slamet Yuono (Foto: Istimewa)

Slamet Yuono
Kantor Hukum 99 & Rekan

SAAT pemberitaan di media massa yang sedang hangat-hangatnya membicarakan tentang dunia perpolitikan menjelang pilpres-pileg yang 
sedianya digelar pada 14 Februari 2024, dalam beberapa hari ini ada pemberitaan yang mengusik pikiran sehat kita yaitu mengenai 
pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa di universitas dengan menggunakan jasa pinjaman online (pinjol). 

Membaca berita tersebut sontak timbul rasa sedih dan sedikit kecewa karena selama ini kami telah berusaha secara aktif melalui 
berbagai media massa memberikana dvokasi kepada masyarakat yang telah terjebak Fintech P2P Lending di masyarakat atau lebih dikenal 
dengan istilah pinjol, mulai dari korban guru, karyawan swasta, ibu rumah tangga, mahasiswa, dan profesi lainnya, telah kami advokasi 
dengan berbagai solusi dan cara mengatasinya, antara lain dengan:

1. Melaporkan/mengadukan ke OJK jika perusahaan pinjol tersebut berizin dengan tembusan kepada asosiasi yang menaungi pinjol 
tersebut dengan tembusan kepada Presiden, DPR RI, Kominfo, dan stakeholders terkait;

2. Mengadukan melalui Satgas Waspada Investasi (saat ini bernama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), jika pinjol tersebut 
Ilegal dengan tembusan kepada Presiden, DPR RI, Kominfo, dan stakeholders terkait;

3. Membuat pengumaman/pemberitahuan melalui sosmed atau sarana teknologi lainnya untuk mengabaikan dan mem-block nomor yang 
bersangkutan jika ada yang menghubungi dan mengatasnamakan pinjol untuk melakukan penagihan;

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

OJK Batalkan Pembatasan Pinjam Uang Hanya di 3 Pinjol, Masyarakat Kini Bisa Akses Banyak Platform

2 hari lalu

MNC University Resmikan Galeri Investasi, Dorong Literasi dan Pengalaman Pasar Modal Mahasiswa

5 hari lalu

KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa

10 hari lalu

Terkendala Masalah Desil, 147 Mahasiswa Penerima KJMU di Jakarta Dipastikan Tetap Bisa Kuliah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal