Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw Laporkan Pengacara Lukas Enembe ke Bareskrim

Puteranegara
pengacara Paulus, Heriyanto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, dilaporkan ke Bareskrim oleh pihak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw. Sebab Roy dinilai telah menyebarkan berita hoaks terkait kliennya kepada publik.

"Karena yang bersangkutan mengeluarkan pernyataan bahwa penetapan tersangka Lukas Enembe karena politisasi atau kriminalisasi," kata pengacara Paulus, Heriyanto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (29/9/2022).

Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan teregistrasi Nomor LP/B/0570/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 29 September 2022. 

Heriyanto mengaku telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada tim penyidik. Beberapa di antaranya merupakan tangkapan layar dan rekamanan konferensi pers Roy Being kepada media massa.

"Barang bukti tadi kami bawa adalah video konferensi pers sekitar tanggal 18 atau 19 September di 2022. Itu yang beliau, mengatakan bahwa mantan-mantan polisi kalau memimpin negeri ini berbahaya," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

5 hari lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Siapkan Bukti dan Ahli untuk Gugurkan Status Tersangka 

6 hari lalu

Viral Sarwendah Dikabarkan Ditinggal Pengacaranya, Sunan Kalijaga Bongkar Fakta Mengejutkan!

6 hari lalu

Pengacara Sarwendah Merapat ke Ruben Onsu usai Bertemu Jhon LBF? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal