PKB Dukung KPU Larang Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg

Antara
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar. (Foto: iNews.id/ Dok)

Sehingga, menurut dia, PKPU pelarangan mantan napi koruptor nyaleg itu rawan digugat. "Kalau aturan begitu kita akan tunduk begitu," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut angkat bicara soal PKPU tersebut. Jokowi mengaku tidak setuju dengan aturan tersebut karena berpolitik merupakan hak tiap warga negara. Presiden mengatakan, UUD 1945 telah menyatakan setiap warga negara berhak memilih dan dipilih sebagai hak seseorang untuk berpolitik di Indonesia.

"Ya itu hak ya. Itu konstitusi memberikan hak. Tapi silakanlah KPU menelaah. Kalau saya itu hak. Hak seseorang untuk berpolitik," kata Jokowi usai menghadiri penutupan pengkajian Ramadan 1439 Hijriah yang digelar Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka (Uhamka), Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (29/5/2018).

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Mantan Napi Koruptor Bisa Ikut Pemilu 2024, Ini Syaratnya

Nasional
7 tahun lalu

KPU Tetap Coret Tiga Bakal Caleg Mantan Napi Korupsi

Nasional
7 tahun lalu

Larangan Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Jokowi Hormati Peraturan KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal