PKS Minta Mahfud Hata-Hati Bicara soal Polsek Fokus Mengayomi Masyarakat

Antara
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Setiap polsek nantinya, Nasir berharap, dapat bersinergi dengan masyarakat adat setempat terkait penyelesaian kasus yang bisa diselesaikan dengan hukum adat.

"Kami berharap polsek-polsek itu bisa bersinergi dengan masyarakat adat setempat karena ini dibanyak daerah sudah ada peraturan-peraturan daerah yang terkait dengan adat. Ada beberapa kejadian yang itu diselesaikan dengan mekanisme hukum adat," katanya.

Nasir menuturkan, pelaku tindak pidana ringan tidak harus dibawa ke pengadilan. Seperti, pencuri beberapa butir coklat dan yang mengambil papan kertas milik sebuah perusahaan.

"Yang namanya tindak pidana ringan itu kan tidak mesti dibawa ke "meja hijau" karena itu tidak memberikan manfaat dan keadilan bagi orang tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan usulan agar polsek tidak lagi berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan sudah melalui hasil studi yang cukup lama.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
3 hari lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal