PKS Minta Mahfud Hata-Hati Bicara soal Polsek Fokus Mengayomi Masyarakat

Antara
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Setiap polsek nantinya, Nasir berharap, dapat bersinergi dengan masyarakat adat setempat terkait penyelesaian kasus yang bisa diselesaikan dengan hukum adat.

"Kami berharap polsek-polsek itu bisa bersinergi dengan masyarakat adat setempat karena ini dibanyak daerah sudah ada peraturan-peraturan daerah yang terkait dengan adat. Ada beberapa kejadian yang itu diselesaikan dengan mekanisme hukum adat," katanya.

Nasir menuturkan, pelaku tindak pidana ringan tidak harus dibawa ke pengadilan. Seperti, pencuri beberapa butir coklat dan yang mengambil papan kertas milik sebuah perusahaan.

"Yang namanya tindak pidana ringan itu kan tidak mesti dibawa ke "meja hijau" karena itu tidak memberikan manfaat dan keadilan bagi orang tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan usulan agar polsek tidak lagi berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan sudah melalui hasil studi yang cukup lama.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
1 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
1 hari lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal