PKS Minta Pasal Penghinaan Presiden Dicabut dari Draf RKUHP, Ini Alasannya

Felldy Aslya Utama
Anggota Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf. (Foto: okezone)

JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR meminta pasal yang menyangkut penghinaan presiden dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dicabut. Pasal tersebut adalah 218, 219, 220 tentang penyerangan kehormatan dan hak martabat presiden dan wakil presiden.

Anggota Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf mengatakan, ada sejumlah alasan yang membuat fraksinya meminta Panitia Kerja (Panja) menghapus pasal tersebut dalam draf RKUHP. Pertama, karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pasal tersebut.

"Putusan Mahkamah Konstitusi No 13/2006 No 6/2007 yang mencabut pasal 134, 136, 137 dan Pasal 154, 155 KUHP terkait dengan penghinaan presiden, dengan pertimbangan MK yaitu menimbulkan ketidakpastian hukum karena sangat rentan pada tafsir apakah suatu protes pernyataan pendapat atau pikiran merupakan kritik atau penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden," ujarnya dalam ruang paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Pasal penghinaan dalam RKUHP, Muzzammil menilai, sangat serius mengancam kebebasan pers. Menurut dia, media massa sebagai pilar keempat demokrasi, ketika mereka mengkritisi kebijakan presiden atau wapres yang dinilai merugikan hak-hak warga sipil bisa diancam dengan pasal tersebut.

"Presiden, wakil presiden telah mendapatkan hak prerogatifnya yang luas sebagai pemerintah maka harusnya siap dikoreksi oleh warganya. Jika tidak, akan berpotensi kekuasaan yang otoriter, sakralisasi terhadap institusi kepresidenan yang disebut power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. Kekuasaan dikorupsi dengan semena-mena," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 menit lalu

Profil Soeripto, Tokoh Intelijen dan Pendiri PKS yang Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun

Nasional
3 jam lalu

Kabar Duka, Tokoh Intelijen Soeripto Meninggal Dunia

Nasional
20 hari lalu

Bertemu Elite PKS, Menhan Perkenalkan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta

Nasional
20 hari lalu

Menhan Sjafrie Bertemu Elite PKS, Bahas Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Geram! Presiden Prabowo Ngamuk ke Oknum Demo Rusuh: They Are Evil!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal