JAKARTA, iNews.id - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf menerima perwakilan 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025). Para asosiasi travel memberikan masukan terkait Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) yang sudah diketok sebagai usul inisiatif DPR.
"Asosiasi-asosiasi memberikan masukan kepada kami terkait dengan perubahan undang-undang umrah dan haji, ya," kata Almuzzammil.
Dia menganggap wajar para asosiasi menyampaikan masukan kepada PKS. Menurutnya, para asosiasi terdampak RUU PIHU yang di antaranya memuat pasal legalisasi umrah mandiri dan batasan kuota haji khusus.
Terlebih, kata dia, para asosiasi mewadahi lebih dari 3.500 travel berizin resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Mereka ini pelaku usaha yang sangat tahu betul di lapangan, yang melayani banyak jemaah," ujarnya.
Menurut Almuzzammil, 13 asosiasi menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam pertemuan tersebut. PKS menerima semua masukan mereka.