PN Jakpus Ditutup terkait Covid-19, Sidang Pinangki Ditunda

Antara
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Foto: Antara).

"Hasil akhir pemeriksaan rapid test dan swab test Selasa (6/10/2020) ada 61 orang termasuk pimpinan, hakim, ASN, satpam dan petugas cleaning service yang reaktif terhadap rapid test sehingga dilakukan 'swab test kepada 61 orang tersebut," ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono.

Dalam perkara ini jaksa Pinangki didakwa dengan 3 dakwaan. pertama, menerima suap 500 ribu dolar Amerika Serikat atau Rp7,4 miliar dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.

Kedua, didakwa terkait pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap Rp6.2 miliar sebagai uang pemberian Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).

Ketiga, didakwa terkait pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar Amerika Serikat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
27 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Nasional
29 hari lalu

Anak Riza Chalid Tiba di Pengadilan Tipikor, Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal