JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dijadwalkan di Pengadilan Tipikor yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). Agenda sidang, yaitu mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan penasihat hukum pekan lalu.
Tim hukum Pinangki, Jefri mengatakan sidang terpaksa ditunda karena PN Jakpus ditutup sementara terkait pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
"Sidang Ibu Pinangki ditunda karena PN lock down," kata penasihat hukum Pinangki, Jefri di Jakarta, Rabu (10/7/2020).
Dia tidak bisa memastikan kapan sidang kembali dilanjutkan. "Sidang selanjutnya mungkin 2 minggu lagi," ucapnya.
Diketahui, penutupan sementara PN Jakpus menyusul temuan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) positif Covid-19. PN Jakpus aktif kembali Senin, (19/10/2020).