PN Jakpus Ditutup terkait Covid-19, Sidang Pinangki Ditunda

Antara
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dijadwalkan di Pengadilan Tipikor yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). Agenda sidang, yaitu mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan penasihat hukum pekan lalu.

Tim hukum Pinangki, Jefri mengatakan sidang terpaksa ditunda karena PN Jakpus ditutup sementara terkait pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

"Sidang Ibu Pinangki ditunda karena PN lock down," kata penasihat hukum Pinangki, Jefri di Jakarta, Rabu (10/7/2020).

Dia tidak bisa memastikan kapan sidang kembali dilanjutkan. "Sidang selanjutnya mungkin 2 minggu lagi," ucapnya.

Diketahui, penutupan sementara PN Jakpus menyusul temuan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) positif Covid-19. PN Jakpus aktif kembali Senin, (19/10/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Cs terkait Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026

4 hari lalu

Eks Menag Yaqut Cs Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

10 hari lalu

Ingin Tobat, Eks Pejabat Bea Cukai Klaim Tolak Amplop ke-5 dari Blueray usai 4 Kali Terima

24 hari lalu

Aspri Bos Blueray Cargo Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Menjamu Pejabat Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal