PN Jakpus Ditutup terkait Covid-19, Sidang Pinangki Ditunda

Antara
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dijadwalkan di Pengadilan Tipikor yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). Agenda sidang, yaitu mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan penasihat hukum pekan lalu.

Tim hukum Pinangki, Jefri mengatakan sidang terpaksa ditunda karena PN Jakpus ditutup sementara terkait pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

"Sidang Ibu Pinangki ditunda karena PN lock down," kata penasihat hukum Pinangki, Jefri di Jakarta, Rabu (10/7/2020).

Dia tidak bisa memastikan kapan sidang kembali dilanjutkan. "Sidang selanjutnya mungkin 2 minggu lagi," ucapnya.

Diketahui, penutupan sementara PN Jakpus menyusul temuan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) positif Covid-19. PN Jakpus aktif kembali Senin, (19/10/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
26 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Nasional
29 hari lalu

Anak Riza Chalid Tiba di Pengadilan Tipikor, Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal