PN Jakpus Ditutup terkait Covid-19, Sidang Pinangki Ditunda

Antara
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dijadwalkan di Pengadilan Tipikor yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). Agenda sidang, yaitu mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan penasihat hukum pekan lalu.

Tim hukum Pinangki, Jefri mengatakan sidang terpaksa ditunda karena PN Jakpus ditutup sementara terkait pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

"Sidang Ibu Pinangki ditunda karena PN lock down," kata penasihat hukum Pinangki, Jefri di Jakarta, Rabu (10/7/2020).

Dia tidak bisa memastikan kapan sidang kembali dilanjutkan. "Sidang selanjutnya mungkin 2 minggu lagi," ucapnya.

Diketahui, penutupan sementara PN Jakpus menyusul temuan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) positif Covid-19. PN Jakpus aktif kembali Senin, (19/10/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,8 Miliar

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Jelang Sidang Putusan 30 Juni: Saya Sangat Berharap Keputusannya Bebas

57 tahun lalu

Sidang Perdana Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Digelar 24 Juni 2026, Kasus Suap Nikel

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal