PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK Tak Hadir

Ari Sandita Murti
PN Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan sah atau tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK, Selasa (21/1/2025). (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sedianya menggelar sidang perdana praperadilan sah atau tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK hari ini, Selasa (21/1/2025). Namun, sidang harus ditunda karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku Termohon tidak hadir dalam persidangan.

"Termohon hari ini belum (bisa) hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pasca-Termohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini," ujar hakim tunggal praperadilan, Djuyamto di persidangan, Selasa (21/1/2025).

Djuyamto menambahkan, pihak KPK telah menyampaikan surat secara resmi untuk meminta sidang pembacaan gugatan permohonan praperadilan ditunda. KPK meminta agar sidang ditunda selama 3 minggu lamanya, hanya saja hakim tak mengabulkannya.

"Ada permohonan resmi dari termohon minta penundaan 3 minggu, kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama 2 minggu," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Pengacara Hasto, Ronny Talapessy meminta agar persidangan ditunda selama 10 hari saja. Namun, tak bisa terpenuhi karena masuk pada tanggal merah berturut-turut dan hakim memiliki agenda persidangan tipikor.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

10 jam lalu

Jenazah Guruh Sukarnoputra Akan Dimakamkan di TPU Karet, Samping Fatmawati

11 jam lalu

PDIP Kenang Sosok Guruh Sukarnoputra: Sosok Marhaenis dan Pejuang Partai

23 jam lalu

Anggota BPK Bobby Rizaldy Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal