Ketua KPK Yakin Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan Hasto Kristiyanto

Nur Khabibi
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: MPI/Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin dan optimistis akan memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Sidang perdana akan digelar pada, Selasa (21/1/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Prinsipnya kami semua ini yakin, optimis, bagaimana kita menghadapi permohonan atau gugatan dari tersangka mengajukan praper," ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). 

Setyo menambahkan, pihaknya dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka sudah sesuai prosedur. Pihaknya siap jika diminta pembuktian. 

"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim gitu, ibarat kata ini pembuktian secara formil, kita sudah siapkan," kata dia. 

"Apa lagi kalau kemudian tuntutannya atau masuknya kepada yang materiil juga misalkan, hakim tunggalnya minta pun juga kami akan siapkan," tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

2 hari lalu

Tampang Penyelundup 800 Kg Ketamin di Natuna Utara saat Dibawa ke Bareskrim

2 hari lalu

Hakim MK Sentil Rismon cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-Jilid: Coba Renungkan Kembali

2 hari lalu

MK Minta Gugatan Kubu Jokowi soal Praperadilan Berjilid-jilid Diperbaiki, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal