JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin dan optimistis akan memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Sidang perdana akan digelar pada, Selasa (21/1/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Prinsipnya kami semua ini yakin, optimis, bagaimana kita menghadapi permohonan atau gugatan dari tersangka mengajukan praper," ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Setyo menambahkan, pihaknya dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka sudah sesuai prosedur. Pihaknya siap jika diminta pembuktian.
"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim gitu, ibarat kata ini pembuktian secara formil, kita sudah siapkan," kata dia.
"Apa lagi kalau kemudian tuntutannya atau masuknya kepada yang materiil juga misalkan, hakim tunggalnya minta pun juga kami akan siapkan," tuturnya.