Menanggapi hal tersebut, Pengacara Hasto, Ronny Talapessy meminta agar persidangan ditunda selama 10 hari saja. Namun, tak bisa terpenuhi karena masuk pada tanggal merah berturut-turut dan hakim memiliki agenda persidangan tipikor.
Alhasil, hakim pun menetapkan sidang pembacaan permohonan praperadilan itu bakal dilakukan pada Rabu, 5 Februari 2025 mendatang.
"Jadi kita tunda sidang berikutnya untuk panggilan yang kedua (terhadap KPK), yaitu hari rabu tanggal 5," kata hakim.