Polda Jambi Tangkap 2 Tersangka Karhutla, Total 4 Orang!

Azhari Sultan
Karhutla yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Jambi. (Foto: Istimewa)

JAMBI, iNews.id – Polisi kembali menangkap dua tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Total, kini ada empat tersangka yang telah ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan penambahan tersangka berasal dari dua lokasi berbeda.

"Untuk saat ini sudah ada empat orang tersangka karhutla yang sudah diamankan dan ditangani kepolisian," ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Salah satu tersangka baru bernama Iman, warga Jalan Lintas Kuala Tungkal, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjabbar. Ia diduga membakar lahan seluas 1 hektare.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain sebilah parang, korek api gas dan batang kayu yang terbakar.

"Tersangka telah membakar lahan di Bram Itam," katanya.

Sementara satu tersangka lainnya Libra Naingolan. Dia melakukan pembakaran lahan di Kecamatan Bangko, tepat di depan Polres Merangin.

Luas lahan yang dibakar mencapai 2 hektare dengan barang bukti berupa korek api gas. Kedua tersangka kini ditahan di polres masing-masing.

Sebelumnya, Polda Jambi telah menetapkan dua pelaku karhutla lainnya. Keduanya diamankan di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari. Mereka adalah Oloan Sihaloho (30) dan Togi Panggabean (45), warga Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Para tersangka mengaku membuka lahan untuk aktivitas perkebunan di dalam kawasan hutan. Sayangnya, cara yang mereka pilih adalah membakar lahan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Usai Doa Bersama Hujan Deras Guyur Rokan Hulu, Warga dan Petugas Harap Karhutla Padam

Nasional
3 bulan lalu

Polda Riau Ungkap 41 Kasus Karhutla, Jumlah Tersangka Capai 51 Orang

Nasional
3 bulan lalu

Gibran Minta Regulasi Pembukaan Lahan Diperketat Cegah Karhutla Terulang

Regional
3 bulan lalu

Karhutla di Jambi Meluas, 5 Helikopter dan Pesawat S2R-T34 Dikerahkan untuk Padamkan Api 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal