"Kedua tersangka telah diamankan di polres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kombes Taufik.
Pihak kepolisian masih mendalami apakah pembakaran dilakukan secara terencana atau tidak. Dugaan keterlibatan pihak lain juga sedang dikembangkan.
Polda Jambi memastikan akan menindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan. Apalagi, kebakaran hutan berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.