Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

Riyan Rizki Roshali
Advokat Hotman Paris Hutapea akan dipanggil Polda Metro Jaya terkait dugaan merendahkan profesi wartawan (foto: Instagram/@hotmanparisofficial)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan memanggil pengacara Hotman Paris Hutapea terkait kasus pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Sebelumnya, Hotman telah dilaporkan dua lembaga terkait dugaan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik memastikan akan memanggil pihak terlapor nantinya.

"Iya (bakal memanggil terlapor)," kata Kombes Budi Rabu (22/7/2026).

Namun, Budi mengatakan saat ini penyidik masih melakukan tahap awal dengan menelaah laporan yang diterima, termasuk memeriksa pelapor dan barang bukti yang diserahkan.

Dengan demikian, pemanggilan terhadap Hotman Paris sebagai pihak terlapor belum dilakukan dalam waktu dekat. Langkah tersebut baru akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan proses pendalaman terhadap laporan beserta alat bukti yang ada.

"Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor dan barang bukti," ujar Budi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 jam lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

10 jam lalu

Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, PWI dan MIO Tak Puas dengan Permintaan Maaf

11 jam lalu

Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku usai Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

14 jam lalu

Hotman Paris Kembali Dipolisikan terkait Dugaan Hina Profesi Wartawan meski Sudah Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal