Polda Metro Bongkar Sindikat Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya membongkar sindikat produksi dan penjualan materai palsu di sejumlah wilayah dan menetapkan 16 orang sebagai tersangka. (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar sindikat produksi dan penjualan materai palsu. Dalam pengungkapan yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini, sebanyak 16 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan materai palsu,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono dalam konferensi pers, Rabu (19/8/2026).

Dekananto menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat serta sejumlah laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya.

“Pengungkapan ini tentunya berawal informasi dari masyarakat yang juga beberapa laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Dia menambahkan, 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pengungkapan dilakukan pada Juni hingga awal Juli 2026.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pemulung di Tambun Selatan Bekasi Temukan Granat Aktif, Jibom Polda Metro Evakuasi

4 hari lalu

Pangdam Jaya hingga Kapolda Metro Bersih-Bersih Sungai Bareng Warga, Jaga Kelancaran Aliran Air

9 hari lalu

Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

9 hari lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal