Polda Metro Bongkar Sindikat Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya membongkar sindikat produksi dan penjualan materai palsu di sejumlah wilayah dan menetapkan 16 orang sebagai tersangka. (Foto: Riyan Rizki)

Jaringan sindikat tersebut diketahui beroperasi di sejumlah wilayah di Indonesia, mulai dari Jakarta hingga Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

“Penindakan yang dilakukan dari Polda Metro bersama Ditjen Pajak ini dilaksanakan pada kurun waktu bulan Juni dan awal Juli di beberapa wilayah di antaranya Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Utara,” kata dia.

Adapun, 16 tersangka yang ditangkap berinisial B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO. Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan produksi maupun penjualan materai palsu tersebut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk materai palsu dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi materai palsu. Beberapa alat produksi yang diamankan di antaranya mesin jahit dan mesin poly.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemulung di Tambun Selatan Bekasi Temukan Granat Aktif, Jibom Polda Metro Evakuasi

4 hari lalu

Pangdam Jaya hingga Kapolda Metro Bersih-Bersih Sungai Bareng Warga, Jaga Kelancaran Aliran Air

9 hari lalu

Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

9 hari lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal