Polda Metro Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Jilid III Roy Suryo Hari Ini

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya menghadirkan ahli hukum di persidangan praperadilan jilid III Roy Suryo, Senin (3/8/2026). (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan jilid III yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2026). Dalam sidang kali ini, Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya menghadirkan ahli dan menyerahkan alat bukti.

Berdasarkan pantauan di lokasi, persidangan dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan. Sidang dihadiri Roy Suryo beserta tim kuasa hukumnya, serta perwakilan Bidkum Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon.

Dalam persidangan, Bidkum Polda Metro Jaya menyerahkan sejumlah bukti dokumen kepada majelis hakim untuk mendukung dalil yang diajukan dalam perkara praperadilan tersebut.

Setelah penyerahan alat bukti, Polda Metro Jaya menghadirkan seorang ahli hukum yang memberikan keterangan di hadapan hakim tunggal di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Sidang dengan agenda pembuktian dari pihak termohon itu berlangsung di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Roy Suryo Sebut Penolakan Ganti Rugi oleh Polda Metro Jaya Bentuk Penghinaan Hukum

3 hari lalu

Video Penahanan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan, Pakar: Menyerang Kejiwaan

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Ketiga, Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana

4 hari lalu

Roy Suryo Gugat Polda Metro Rp206 Juta, Klaim Alami Pelanggaran HAM Saat Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal