Polda Metro Respons Pengajuan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Putranegara Batubara
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin buka suara terkait pengajuan penangguhan penahanan oleh keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa. (Foto: iNews)

Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), pada hari ini, Senin (22/6/2026). 

Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).  

Mereka berdua sudah menjalani pemeriksaan kesehatan secara komprehensif di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Penangkapan terhadap mereka berdua dilakukan pada Jumat (19/6/2026), pagi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 jam lalu

Perempuan yang Ditendang Pria di Senayan City Trauma, Polisi Beri Pendampingan Psikologis

13 jam lalu

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar

1 hari lalu

Roy Suryo Tegaskan Takkan Mundur di Kasus Ijazah Jokowi: Emangnya Undur-Undur?

1 hari lalu

Roy Suryo Tolak Minta Maaf ke Jokowi, Tegaskan Tak Mau Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal