Polda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel Padamkan Karhutla di Muara Enim, Pakai Formula X-Fire

Tim iNews.id
Polda Sumatera Selatan mengerahkan 1.000 personel gabungan untuk padamkan karhutla di Muara Enim. (Foto: screenshot)

Formula X-Fire digunakan untuk mengoptimalkan pemakaian air ketika petugas melakukan pemadaman di medan yang sulit dijangkau.

Selain itu, petugas mendapat pelatihan teknik penyiraman spiral. Pola tersebut dilakukan dari sisi luar menuju titik api utama untuk membantu memutus rambatan api sekaligus mempercepat pendinginan lahan gambut.

Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol James Parlindungan Hutagaol mengatakan pengerahan 1.000 personel tambahan merupakan respons cepat untuk memperkuat penanganan karhutla di Muara Enim.

“Kami mengerahkan 1.000 personel gabungan tambahan ini sebagai respons cepat atas instruksi Kapolri melalui Kapolda Sumsel untuk menangani karhutla di lahan gambut seluas kurang lebih 80 hektare di Teluk Limo, Desa Gelumbang,” kata James

“Selain kekuatan personel, kami juga membekali anggota dengan inovasi formula pemadaman X-Fire serta teknik penyiraman spiral dari luar ke titik api utama. Kombinasi taktik ini terbukti sangat efektif untuk menekan penggunaan air dan mematikan bara api di bawah permukaan gambut secara cepat guna mencegah luasnya area terdampak,” sambung dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 jam lalu

Karhutla Ancam Satwa Liar, Menhut Perintahkan BKSDA Perkuat Perlindungan

22 jam lalu

Optimalkan X-Fire, Brimob Polda Sumsel Padamkan 80 Hektare Karhutla di Muara Enim

1 hari lalu

Prabowo Ultimatum Korporasi Pelaku Karhutla: Kita Cabut Itu Semua Izinnya, Tidak Ada Ampun

1 hari lalu

Bareskrim Usut 95 Korporasi terkait Karhutla di 10 Provinsi, Ini Sebarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal