JAKARTA, iNews.id - Saksi Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Anas Nasikin menjelaskan ihwal polemik 'kecurangan bagian dari demokrasi' yang diduga pernah dilontarkan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko. Polemik itu muncul usai keponakan Mahfud MD, Hairul Anas, yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi, saat bersaksi di sidang sebelumnya.
Anas Nasikin mengatakan, Moeldoko, dalam pemaparannya, tidak pernah menyatakan kecurangan merupakan bagian dari demokrat. Begitu juga dengan materi slide yang ditampilkan dalam layar saat Training of Trainer (ToT) saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
"Beliau tidak (berkata seperti itu). Hanya orasi memberikan semangat dan motivasi-motivasi," ucap Anas dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Staf ahli Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI ini menuturkan, kalimat yang jadi polemik itu merupakan judul presentasi materi di Hotel El Royal pada 20-21 Februari 2019.
Anas menyebutkan, Moeldoko memang hadir dalam kesempatan tersebut. Mantan panglima TNI itu bahkan menjadi salah satu pembicara, namun tidak membahas mengenai materi tersebut.