Polemik Kecurangan Bagian Demokrasi, Begini Faktanya Versi Saksi Jokowi

Aditya Pratama
Saksi yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Anas Nasikin saat bersaksi di sidang PHPU Pilpres 2018 di MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019). (Foto: iNewsTV)

"Saya jadi pembicara dan menyampaikan soal kecurangan bagian dari demokrasi," ujar Anas Nasikin.

Dia mengungkapkan, justru dirinya lah yang membawakan materi tersebut. "Materi ini mesti dipahami secara utuh. Kalau dilihat dalam satu slide, dan lihat di slide slide selanjutnya, maka memang itu sengaja ditulis begitu untuk mengagetkan biar ada perhatian," tuturnya

Anas Nasikin menambahkan, tujuan dari dibuatnya materi tersebut sebagai langkah antisipatif. "Tujuannya, kita ingatkan bahwa kecurangan itu hal yang niscaya. Kita tidak mau menuduh siapa pun, tapi itu niscaya karena itu kita perlu antisipasi agar di pemilu akan datang," ujarnya.

Saat disinggung lebih jauh anggota majelis hakim sidang MK Manahan MP Sitompul apakah ada pemateri lain yang memberikan materi serupa, Anas menyebut hanya dirinya yang menyampaikan materi tersebut.

"Di pelatihan ini yang kemarin hadir untuk memberikan materi juga diantaranya Pak Ganjar, saat penutupan Pak Moeldoko juga hadir. Pak Hasto hadir," ujar Anas.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
1 bulan lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 bulan lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
1 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal