Polemik Kelulusan Pegawai Jadi ASN, BKN: Kewenangan KPK

Dita Angga
BKN menegaskan KPK berwenang penuh terhadap kelulusan pegawai KPK menjadi ASN. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polemik muncul saat puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tidak lolos seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes tersebut merupakan bagian dari proses pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana enggan berkomentar banyak terkait kabar tersebut. Menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan penuh KPK.

“Saya tidak bisa komentar karena kewenangannya di KPK,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Dia mengatakan bahwa hanya menjadi salah satu lembaga yang melakukan assessment atau penilaian. Bima kembali menegaskan soal lulus atau tidaknya pegawai ada di KPK.

“Betul (kelulusan kewenangannya KPK). Tim assesment hanya melaksanakan assesment secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 menit lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
2 jam lalu

Istri Politisi PDIP Ono Surono Dicecar 16 Pertanyaan, Termasuk Penyitaan Barang

Nasional
5 jam lalu

KPK Periksa 7 ASN Pekalongan, Usut Kasus Korupsi Bupati Fadia Arafiq

Nasional
6 jam lalu

KPK Panggil Istri Politisi PDIP Ono Surono Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal