Polemik KUHP, Ketum DPP LBH Partai Perindo : Kenapa Tak Dibahas Maksimal?

riana rizkia
Ketua Umum DPP LBH Partai Perindo, Ricky Kurnia Margono dalam Webinar Mingguan Partai Perindo hari ini Jumat (9/12/2022). (Foto MPI).

Ricky menilai, jika hukum pidana tidak betul-betul tertulis, dan tidak ada rumusan delik pidana yang jelas, maka lembaga negara akan terlihat menjadi super power dan antikritik. 

"Dengan adanya pasal itu mohon maaf harus kami sampaikan, pada akhirnya lembaga negara ini terlihat menjadi super power dan seakan anti kritik," katanya. 

Namun di luar pasal-pasal yang dianggap bermasalah oleh masyarakat, Ricky menilai bahwa KUHP juga pasti memiliki dampak positifnya. 

"Saya yakin pasti banyak positifnya juga untuk masyarakat," ucapnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Partai Perindo Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Nasional
2 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
2 hari lalu

DPW Partai Perindo DKI Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tambora: Agar Ringankan Beban Mereka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal