Polemik KUHP, Ketum DPP LBH Partai Perindo : Kenapa Tak Dibahas Maksimal?

riana rizkia
Ketua Umum DPP LBH Partai Perindo, Ricky Kurnia Margono dalam Webinar Mingguan Partai Perindo hari ini Jumat (9/12/2022). (Foto MPI).

Ricky menilai, jika hukum pidana tidak betul-betul tertulis, dan tidak ada rumusan delik pidana yang jelas, maka lembaga negara akan terlihat menjadi super power dan antikritik. 

"Dengan adanya pasal itu mohon maaf harus kami sampaikan, pada akhirnya lembaga negara ini terlihat menjadi super power dan seakan anti kritik," katanya. 

Namun di luar pasal-pasal yang dianggap bermasalah oleh masyarakat, Ricky menilai bahwa KUHP juga pasti memiliki dampak positifnya. 

"Saya yakin pasti banyak positifnya juga untuk masyarakat," ucapnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Waketum Perindo Berbagi Sembako di Panti Asuhan, Hadirkan Senyum di Penghujung Ramadan

Nasional
12 hari lalu

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Nasional
13 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
13 hari lalu

Koalisi Sipil Respons Rancangan Perppu Tindak Pidana Ekonomi, Soroti Pemisahan Aturan dari KUHP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal