Polemik KUHP, Ketum DPP LBH Partai Perindo : Kenapa Tak Dibahas Maksimal?

riana rizkia
Ketua Umum DPP LBH Partai Perindo, Ricky Kurnia Margono dalam Webinar Mingguan Partai Perindo hari ini Jumat (9/12/2022). (Foto MPI).

Ricky menilai, jika hukum pidana tidak betul-betul tertulis, dan tidak ada rumusan delik pidana yang jelas, maka lembaga negara akan terlihat menjadi super power dan antikritik. 

"Dengan adanya pasal itu mohon maaf harus kami sampaikan, pada akhirnya lembaga negara ini terlihat menjadi super power dan seakan anti kritik," katanya. 

Namun di luar pasal-pasal yang dianggap bermasalah oleh masyarakat, Ricky menilai bahwa KUHP juga pasti memiliki dampak positifnya. 

"Saya yakin pasti banyak positifnya juga untuk masyarakat," ucapnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

GKSR Rombak Struktur Pengurus: Ferry Kurnia Jadi Sekjen, Said Iqbal Ketua Umum

Nasional
6 hari lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
6 hari lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Nasional
6 hari lalu

Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Perkuat Konsolidasi Politik dan Optimistis Rebut Kursi Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal