Polemik Pengangkatan sebagai Komisaris PT PPN, Hakim Anwar Jelaskan Kronologi

Irfan Ma'ruf
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Pak Anwar diangkat komisaris saya perintahkan mengundurkan diri, makanya sidang kedua sudah tidak ikut lagi. Saya juga sudah membuat surat penetapan untuk diganti," ucap Yanto yang diangkat menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dia memastikan Anwar saat ini tidak menangani sidang perkara karena sudah mengundurkan diri. Apalagi Anwar sudah dua periode menjadi hakim ad hoc dan masa jabatan berakhir Agustus 2020.

"Dia sudah mengajukan diri kepada Mahkamah Agung untuk diproses, Agustus juga sudah habis tidak bisa diperpanjang karena sudah dua periode. Jadi tidak ada rangkap jabatan," ucap Yanto.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 

Bisnis
19 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp15,12 Triliun per September 2025

Nasional
21 hari lalu

Danantara Tegaskan Transparansi, Siap Koreksi Laporan Keuangan BUMN Tahun Depan

Nasional
22 hari lalu

Danantara bakal Rampingkan Jumlah BUMN Jadi 230-340 Perusahaan, Ini Alasannya 

Nasional
22 hari lalu

Bos Danantara Ungkap Praktik Nakal BUMN: Ada yang Profit Tinggi dengan Percantik Buku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal