Polemik Pengangkatan sebagai Komisaris PT PPN, Hakim Anwar Jelaskan Kronologi

Irfan Ma'ruf
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Pak Anwar diangkat komisaris saya perintahkan mengundurkan diri, makanya sidang kedua sudah tidak ikut lagi. Saya juga sudah membuat surat penetapan untuk diganti," ucap Yanto yang diangkat menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dia memastikan Anwar saat ini tidak menangani sidang perkara karena sudah mengundurkan diri. Apalagi Anwar sudah dua periode menjadi hakim ad hoc dan masa jabatan berakhir Agustus 2020.

"Dia sudah mengajukan diri kepada Mahkamah Agung untuk diproses, Agustus juga sudah habis tidak bisa diperpanjang karena sudah dua periode. Jadi tidak ada rangkap jabatan," ucap Yanto.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 jam lalu

Danantara bakal Gandeng Swasta Kelola Aset BUMN Mulai 2027

1 hari lalu

Danantara Ungkap 52 Persen BUMN Masih Rugi, Hanya 15 Perusahaan Beri Dividen

4 hari lalu

Danantara Pangkas Perusahaan BUMN Besar-besaran, Target Sisa 200 dari 1.046

4 hari lalu

Rencana Tukar Guling Geo Dipa dan PNM Batal, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal