Polemik Pengangkatan sebagai Komisaris PT PPN, Hakim Anwar Jelaskan Kronologi

Irfan Ma'ruf
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Pak Anwar diangkat komisaris saya perintahkan mengundurkan diri, makanya sidang kedua sudah tidak ikut lagi. Saya juga sudah membuat surat penetapan untuk diganti," ucap Yanto yang diangkat menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dia memastikan Anwar saat ini tidak menangani sidang perkara karena sudah mengundurkan diri. Apalagi Anwar sudah dua periode menjadi hakim ad hoc dan masa jabatan berakhir Agustus 2020.

"Dia sudah mengajukan diri kepada Mahkamah Agung untuk diproses, Agustus juga sudah habis tidak bisa diperpanjang karena sudah dua periode. Jadi tidak ada rangkap jabatan," ucap Yanto.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Qodari soal Heboh Pengangkatan Sejumlah Tokoh Jadi Komisaris BUMN

57 tahun lalu

Pemerintah Pangkas 240 BUMN, Tekan Biaya Operasional hingga Tingkatkan Produktivitas

57 tahun lalu

Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan di PT Pos Indonesia usai Dirut Mundur

57 tahun lalu

Danantara Tuntaskan Laporan Keuangan BUMN, Sejumlah Perusahaan Tak Rugi Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal