Polemik Pengangkatan sebagai Komisaris PT PPN, Hakim Anwar Jelaskan Kronologi

Irfan Ma'ruf
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Pak Anwar diangkat komisaris saya perintahkan mengundurkan diri, makanya sidang kedua sudah tidak ikut lagi. Saya juga sudah membuat surat penetapan untuk diganti," ucap Yanto yang diangkat menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dia memastikan Anwar saat ini tidak menangani sidang perkara karena sudah mengundurkan diri. Apalagi Anwar sudah dua periode menjadi hakim ad hoc dan masa jabatan berakhir Agustus 2020.

"Dia sudah mengajukan diri kepada Mahkamah Agung untuk diproses, Agustus juga sudah habis tidak bisa diperpanjang karena sudah dua periode. Jadi tidak ada rangkap jabatan," ucap Yanto.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Danantara bakal Bangun 15.000 Rumah untuk Korban Bencana Sumatra, Ditargetkan Rampung 3 Bulan

Bisnis
6 hari lalu

Usai RUPSLB, BSI Resmi jadi Bank BUMN    

Nasional
10 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal