Polemik PP Statuta UI, Mendikbud Ristek: Sudah Diusulkan Perubahan sejak 2019

Neneng Zubaedah
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menjelaskan perubahan PP Statuta UI sudah diusulkan sejak 2019, Kamis (23/7/2021) (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polemik Peraturan Pemerintah (PP) mengenai statuta Universitas Indonesia (UI) mencuat usai ditemukan rangkap jabatan oleh Rektor UI Ari Kuncoro. Warganet ramai membahas polemik tersebut di media sosial. 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim menyebut ada tiga hal penting mengenai perubahan PP statuta UI. Dia mengatakan PP tersebut sudah diusulkan ada perubahan sejak 2019.

Ada tiga hal yang menjadi sorotan Nadiem. Pertama, Mendikbudristek menjelaskan perihal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013 ini.

“Inisiatif pembahasan usulan perubahan PP telah dilakukan sejak tahun 2019. Pembahasan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melibatkan semua pihak terkait. Pemerintah telah menerima masukan dari berbagai pihak,” katanya melalui siaran pers, Jumat (23/7/2021).

Mengingat PP tersebut telah diundangkan, maka PP tersebut untuk saat ini sudah berlaku. Namun sebagai pokok kedua, Mendikbudristek menyampaikan, “Kemendikbud Ristek tetap membuka diri untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, terutama sivitas akademika UI," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Berkas Dilimpahkan, Nadiem Makarim Salam Hormat ke Guru di Hari Pahlawan

Nasional
19 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
20 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
15 hari lalu

Kakak Najwa Shihab Buka Suara terkait Namanya yang Masuk Grup WA Mas Menteri Core Team

Nasional
15 hari lalu

Terungkap, Ini Peran Kakak Najwa Shihab di Grup WA Mas Menteri Core Team

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal