Dia menegaskan, UU Cipta Kerja akan memutus serangkaian perizinan yang birokratis, baik itu di dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu menurutnya UU Cipta Kerja berupaya menyediakan peluang sebesar-besarnya untuk menampung tenaga kerja yang tiap tahun jumlahnya sangat tinggi.
"Menyediakan peluang untuk menampung tenaga kerja yang jumlahnya setiap tahun mencapai 3,5 juta orang. Sekarang harapan tenaga kerja setiap tahun 3,5 juta orang," ujarnya.
Seperti diketahui, unjuk rasa menolak omnibus law pecah di berbagai daerah di Indonesia, sebagian bahkan berujung ricuh. Para pengunjuk rasa menentang pengesahan UU Cipta Kerja tersebut oleh DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.