Polemik UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Tak Ada Pemerintah yang Mau Sengsarakan Rakyat

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

Dia menegaskan, UU Cipta Kerja akan memutus serangkaian perizinan yang birokratis, baik itu di dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu menurutnya UU Cipta Kerja berupaya menyediakan peluang sebesar-besarnya untuk menampung tenaga kerja yang tiap tahun jumlahnya sangat tinggi.

"Menyediakan peluang untuk menampung tenaga kerja yang jumlahnya setiap tahun mencapai 3,5 juta orang. Sekarang harapan tenaga kerja setiap tahun 3,5 juta orang," ujarnya.

Seperti diketahui, unjuk rasa menolak omnibus law pecah di berbagai daerah di Indonesia, sebagian bahkan berujung ricuh. Para pengunjuk rasa menentang pengesahan UU Cipta Kerja tersebut oleh DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
13 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
13 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
23 hari lalu

Pemerintah Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru usai Kesepakatan Tarif AS, Ini Bocorannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal