Polemik UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Tak Ada Pemerintah yang Mau Sengsarakan Rakyat

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

Dia menegaskan, UU Cipta Kerja akan memutus serangkaian perizinan yang birokratis, baik itu di dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu menurutnya UU Cipta Kerja berupaya menyediakan peluang sebesar-besarnya untuk menampung tenaga kerja yang tiap tahun jumlahnya sangat tinggi.

"Menyediakan peluang untuk menampung tenaga kerja yang jumlahnya setiap tahun mencapai 3,5 juta orang. Sekarang harapan tenaga kerja setiap tahun 3,5 juta orang," ujarnya.

Seperti diketahui, unjuk rasa menolak omnibus law pecah di berbagai daerah di Indonesia, sebagian bahkan berujung ricuh. Para pengunjuk rasa menentang pengesahan UU Cipta Kerja tersebut oleh DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
28 hari lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Nasional
30 hari lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Buletin
2 bulan lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal