JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, saat membuat laporan polisi tentang kasus ijazahnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sejumlah barang bukti. Adapun di antaranya link video hingga fotokopi dokumen.
"Saat ini ada beberapa barang bukti yang sudah diterima penyidik, antara lain ada satu buah flash disk berisikan 24 link video youtube dan konten pada media sosial X, ada dokumen fotokopi ijazah, ada print out legalisir, dan ada fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," ucap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Dia menambahkan, seluruh barang bukti tersebut saat ini tengah didalami lebih lanjut dan bakal dilakukan pengujian. Adapun laporan Jokowi sendiri dilakukan pada Rabu, 30 April 2025 lalu di SPKT Polda Metro Jaya.
"Itu merupakan fakta-fakta, barang bukti, dan alat bukti sehingga beberapa barang bukti nanti akan diuji, beberapa alat bukti dikumpulkan, makanya nanti membutuhkan keterangan beberapa ahli," ujarnya.