Polisi Amankan Proses Pencetakan Surat Suara 24 Jam

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah), menyampaikan teknis pengamanan pencetakan surat suara Pemilu 2019 di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/1/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengamanakan selama 24 jam proses pencetakan surat suara Pemilu 2019 yang dilakukan di beberapa daerah. Pengamanan akan dilakukan hingga tahap distribusi surat suara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, instansinya memberlakukan pengamanan yang sangat ketat terhadap proses pencetakan surat suara yang kini tengah dikerjakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Pengamanan oleh anggota Polri 24 jam dan dibagi 3 sif. dilakukan secara berlapis di dalam dan di luar (lokasi percetakan), kemudian di area jalan,” kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Dia menuturkan, Mabes Polri menerjunkan 194 personel untuk pengamanan tahap proses percetakan surat suara di Jakarta dan daerah-daerah. Pengawasan dan pemeriksaan ketat juga diterapkan kepada setiap pegawai atau karyawan yang keluar dan masuk lokasi percetakan.

“Setiap petugas atau pegawai keluar masuk dilakukan pengawasan dan dikontrol secara ketat. Kami melibatkan sekuriti internal. Seluruh surat suara yang dicetak dikontrol, baik yang manual maupun yang menggunakan teknologi. Begitu juga dengan percatakan di Ujung Pandang (Makassar, Sulawesi Selatan), sama,” ujar Dedi.

Setelah proses pencetakan dan penghitungan surat suara rampung, polisi selanjutnya mengamankan proses distribusi surat suara.

“Setelah surat suara dihitung KPU, maka ada pendistribusian, itu juga akan dikawal. Misalnya, dari Jakarta ke Aceh, dari Polda Aceh sudah ada satgas (satuan tugas kepolisian untuk mengawal). Sampai dengan ketingkat PPS ke TPS, semua dikawal dengan ketat oleh kepolisian, KPU, dan dibantu oleh TNI,” tuturnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
14 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
15 jam lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Nasional
20 jam lalu

Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Polri Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal