Surat Suara Pemilu 2019 Mulai Dicetak, KPU Tegaskan Tak Ada dari China

Wildan Catra Mulia
Surat suara pemilu mulai dicetak hari ini (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mencetak surat suara yang digunakan untuk Pemilu 2019, Minggu (20/1/2019) hari ini. Proses pencetakan hingga distribusi diperkirakan memakan waktu 70 hari. 

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, dimulainya proses pencetakan surat suara hari ini tidak hanya di Jakarta. Namun, di beberapa kota, seperti Surabaya dan Makassar. Dengan kata lain, Ilham menuturkan, hal itu membuktikan tidak ada surat suara yang dicetak di luar neger

“Kami tegaskan tidak ada surat suara yang dicetak di China, enggak ada. Semua di Indonesia, tidak ada yang di China. Ini untuk memastikan kualitas, sesuai nilai kontrak kita,” kata Ilham di Kantor Gramedia, Palmerah, Minggu (20/1/2019).

Sementara Direktur Gramedia Printing Hari Susanto menuturkan, surat suara Pemilu 2019 dicetak dalam lima model, yakni surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

“Dari hasil penetapan KPU, PT Gramedia dan konsorsium mencetak untuk lima provinsi, yakni Aceh, Sumut, Jabar, DKI Jakarta dan Sulsel,” ujar Hari.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Relawan Bersyukur Gugatan Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima MK

6 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

6 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

6 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal