JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mencetak surat suara yang digunakan untuk Pemilu 2019, Minggu (20/1/2019) hari ini. Proses pencetakan hingga distribusi diperkirakan memakan waktu 70 hari.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, dimulainya proses pencetakan surat suara hari ini tidak hanya di Jakarta. Namun, di beberapa kota, seperti Surabaya dan Makassar. Dengan kata lain, Ilham menuturkan, hal itu membuktikan tidak ada surat suara yang dicetak di luar neger
“Kami tegaskan tidak ada surat suara yang dicetak di China, enggak ada. Semua di Indonesia, tidak ada yang di China. Ini untuk memastikan kualitas, sesuai nilai kontrak kita,” kata Ilham di Kantor Gramedia, Palmerah, Minggu (20/1/2019).
Sementara Direktur Gramedia Printing Hari Susanto menuturkan, surat suara Pemilu 2019 dicetak dalam lima model, yakni surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
“Dari hasil penetapan KPU, PT Gramedia dan konsorsium mencetak untuk lima provinsi, yakni Aceh, Sumut, Jabar, DKI Jakarta dan Sulsel,” ujar Hari.