Polisi bakal Panggil 5 Saksi terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Ari Sandita Murti
Polres Metro Jakarta Selatan segeraa memanggil lima orang yang akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus ijazah palsu Jokowi. (Foto: Dok. iNews.id)

Adapun soal laporan tersebut, polisi juga akan meminta bukti dari pihak pelapor, khususnya berkaitan bukti laporan yang dibuatnya itu. 

"Sementara kita belum ada laporan ya untuk bukti-bukti yang kita untuk pembuktian itu ya," ucap Murodih.

Sebelumnya, Tim Advokat Public Defender dari Peradi Bersatu resmi melaporkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 26 April 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Roy Suryo Wanti-Wanti Indonesia Tak Salah Bersikap terkait Perang AS-Israel Vs Iran

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Mantan Presiden dan Wapres, Bahas 2 Hal Ini

Nasional
4 hari lalu

Refly Harun Sebut Pelaporan Rismon Serangan Balik: Makin Kelihatan Ijazah Jokowi Palsu

Nasional
4 hari lalu

Andi Azwan Blak-blakan Bongkar Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar: Diduga Palsu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal