Polisi bakal Panggil 5 Saksi terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Ari Sandita Murti
Polres Metro Jakarta Selatan segeraa memanggil lima orang yang akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus ijazah palsu Jokowi. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan segera memanggil Tim Advocate Public Defender yang melaporkan Pakar IT, Roy Suryo terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Setidaknya, terdapat lima orang akan diperiksa polisi.

"Akan dilakukan pemanggilan pada saksi-saksi dari yang melapor itu," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Murodih menambahkan, polisi tengah mendalami laporan yang dilakukan terhadap Roy Suryo beberapa waktu lalu. Salah satunya dengan memanggil pihak pelapor berikut saksi dari pihak pelapor.

Dia menerangkan, setidaknya, bakal ada empat hingga lima orang yang bakal dimintai keterangannya oleh polisi. Pemeriksaan tersebut direncanakan dalam waktu dekat.

"Kalau dari catatan ya kurang lebih sekitar antara empat hingga lima orang karena itu kan yang melakukan grup ya dari advokat itu," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Status Tersangka bakal Gugur

1 hari lalu

Roy Suryo Hadapi Sidang Dugaan Ijazah Jokowi 17 September, Kuasa Hukum Siapkan Strategi

2 hari lalu

Sidang Perdana Roy Suryo terkait Kasus Ijazah Jokowi Digelar 17 September 

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Tak Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal