Polisi bakal Periksa DJ Panda terkait Kasus Pengancaman Erika Carlina, Ini yang akan Digali

Riyan Rizki Roshali
DJ Panda dan Erika Carlina. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Giovanni Surya atau DJ Panda terkait kasus dugaan pengancaman terhadap aktris Erika Carlina pada, Rabu (15/10/2025). Lantas, apa yang akan digali polisi?

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah menuturkan, pihaknya akan mengonfirmasi keterangan Erika kepada DJ Panda. Keterangan tersebut termasuk dugaan pengancaman hingga penyerangan terhadap Erika.

"Iya betul (mendalami ancaman dan penyerangan)," ucap Iskandar kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Iskandar menambahkan, hingga saat ini DJ Panda belum mengonfirmasi kehadiran untuk diperiksa pada Rabu mendatang.

"Belum info yang bersangkutan, atau konfirmasi," tuturnya.

Adapun laporan dari artis Erika Carlina itu teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Erika melaporkan terkait Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 menit lalu

Prabowo Tegaskan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Bentuk Terorisme: Usut sampai Dalangnya!

Buletin
1 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Nasional
1 hari lalu

Ini Tampang Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diambil dari CCTV

Nasional
1 hari lalu

Polisi: Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Bisa Lebih dari 4 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal