Polisi: Beberapa Kasus Rizieq Shihab Masih on Progress

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polri membantah kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dihentikan penyidikannya (SP3). Hanya ada dua kasus yang dihentikan, masih ada kasus lain yang masih berproses.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus Habib Rizieq tidak semuanya dihentikan.
Sejauh ini hanya kasus dugaan penghinaan Pancasila yang dihentikan penyidikannya oleh Polda Jabar dan dugaan pornografi oleh Polda Metro Jaya.

"Saya sudah tanyakan ke Bareskrim tidak ada informasi seperti itu. Dari Bareskrim yang tangani beberapa kasusnya masih on progress," katanya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Dedi masih belum dapat memaparkan secara rinci kasus apa saja yang masih ditangani polisi terkait Rizieq. Namun, dia memastikan masih ada kasus lain yang belum dihentikan.

"Saya enggak hafal. Kasusnya yang jelas ada yang di-SP3, yang belum di-SP3, masih on progress," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kapolri ke Pengemudi Bus di Terminal Pulo Gebang: Kecepatan Tolong Dijaga

Megapolitan
2 jam lalu

Patroli Bareng TNI, Polda Metro Wanti-Wanti Warga Tak Main Petasan saat Nataru

Nasional
4 jam lalu

Kapolri Prediksi Puncak Mudik Nataru Kereta Api 28 Desember: Petugas Tolong Waspada

Nasional
4 jam lalu

Kapolri Tak Izinkan Pesta Kembang Api Tahun Baru, Imbau Doa Bersama untuk Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal