Polisi: Beberapa Kasus Rizieq Shihab Masih on Progress

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polri membantah kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dihentikan penyidikannya (SP3). Hanya ada dua kasus yang dihentikan, masih ada kasus lain yang masih berproses.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus Habib Rizieq tidak semuanya dihentikan.
Sejauh ini hanya kasus dugaan penghinaan Pancasila yang dihentikan penyidikannya oleh Polda Jabar dan dugaan pornografi oleh Polda Metro Jaya.

"Saya sudah tanyakan ke Bareskrim tidak ada informasi seperti itu. Dari Bareskrim yang tangani beberapa kasusnya masih on progress," katanya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Dedi masih belum dapat memaparkan secara rinci kasus apa saja yang masih ditangani polisi terkait Rizieq. Namun, dia memastikan masih ada kasus lain yang belum dihentikan.

"Saya enggak hafal. Kasusnya yang jelas ada yang di-SP3, yang belum di-SP3, masih on progress," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jelang Nataru, Polres Metro Jakarta Barat Siagakan 475 Personel

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Siapkan PP untuk Atur Penugasan Polri di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026

Nasional
2 hari lalu

PWI Gelar AJP 2025 Berhadiah Rp300 Juta, Dorong Jurnalisme Kemanusiaan di Bencana Sumatra

Nasional
2 hari lalu

Polisi di Garis Depan Bencana: Bertaruh Nyawa, Membawa Harapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal