Polisi Gagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Lobster, Disimpan dalam Gudang di Bogor

Jonathan Simanjuntak
Baharkam Polri menggerebek gudang pengemasan benih lobster di Bogor, Jawa Barat. Ditemukan 91.246 benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Donny mengatakan benih lobster tersebut rencananya bakal dikirim ke luar negeri. Upaya kemas ini dilakukan agar benih bening lobster tahan lama.

Polisi masih memburu pemodal yang mengupah ketiga tersangka. Donny juga menyebut pihaknya telah mendapatkan identitas dan ciri-ciri pemodal.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 92 jo Pasal 20, Pasal 16 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. Upaya penggerebekan ini, kata Donny, berpotensi menyelamatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp19 miliar.

"Ada lobster jenis pasir yang harganya Rp200.000 dan lobster yang jenis mutiara harganya Rp250.000 per ekor," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
30 hari lalu

Penggerebekan Narkoba Kampung Bahari Sempat Bikin KRL Tanjung Priok Terganggu, Telat hingga 30 Menit

2 bulan lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

2 bulan lalu

Bareskrim: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur usai Hilang saat Gerebek Narkoba di Kalteng

2 bulan lalu

1 Polisi Masih Hilang usai Penggerebekan Narkoba di Kalteng, Polri Intensifkan Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal