Polisi Ingatkan Pengubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan Tidak Dipungut Biaya

Puteranegara Batubara
Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus memastikan pengubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi dengan warna dasar putih dan tulisannya berwarna hitam tidak dipungut biaya alias gratis. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus memastikan pengubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi dengan warna dasar putih dan tulisannya berwarna hitam tidak dipungut biaya alias gratis. Dia menegaskan ketentuan itu masih sama dengan proses administrasi pengurusan pelat nomor kendaraan yang berjalan selama ini.

"Tidak ada (biaya), sama saja. Kalau pas pelat hitam keluar biaya tidak, sama saja kayak pelat hitam," kata Yusri di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Yusri menyebut rencana perubahan tersebut telah melewati proses lelang. Sehingga, kata Yusri dalam waktu dekat diharapkan bisa segera diterapkan. 

"Tahun ini kan. Ini kan masih di lelang, lelang ini sudah selesai, nah ada pertanyaan, kira-kira kapan Pak? Secepatnya begitu. Karena lelang sudah selesai mudah-mudahan secepatnya," ujar Yusri.

Meskipun ditargetkan diterapkan dalam waktu dekat, Yusri menekankan belum semua kendaraan langsung diubah pelatnya dengan kebijakan baru tersebut. Menurut Yusri, pelat berwarna dasar putih tersebut akan langsung diterapkan ke kendaraan baru maupun pelat yang sudah habis masa berlaku pajak lima tahunannya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
7 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal Tambah 1 Anggota Perempuan, Siapa Dia?

Nasional
8 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Rapat Perdana, Bahas Agenda 3 Bulan ke Depan

Aksesoris
2 hari lalu

Studi: Lampu LED Bisa Jadi Sumber Kecelakaan!

Nasional
2 hari lalu

Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal