Polisi Sebut Perubahan Warna Pelat Nomor Segera Diterapkan

Puteranegara Batubara
Ilustrasi pelat nomor. Aturan baru warna pelat nomor segera diterapkan (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi dengan warna dasar putih dan tulisannya berwarna hitam, segera diterapkan. Prosesnya kini masih dalam tahap lelang

"Tahun ini kan. Ini kan masih dilelang, lelang ini sudah selesai, nah ada pertanyaan, kira-kira kapan pak? Secepatnya begitu. Karena lelang sudah selesai mudah-mudahan secepatnya," kata Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus saat dihubungi, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Meskipun ditargetkan diterapkan dalam waktu dekat, Yusri menekankan, belum semua kendaraan langsung diubah pelatnya dengan kebijakan baru tersebut. 

Menurut Yusri, pelat berwarna dasar putih tersebut akan langsung diterapkan ke kendaraan baru maupun pelat yang sudah habis masa berlaku pajak lima tahunannya. 

"Nanti kan diberlakukannya tahun ini, tapi kan belum semuanya. Baru yang kendaraan ganti plat yang lima tahunan itu sama kendaraan yang baru jadi, bertahap ini yang plat putih," ujar Yusri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
All Sport
5 hari lalu

Robi Syianturi Lelang Jersey Emas SEA Games 2025, Aksi Nyata Bantu Korban Bencana Sumatra

Aksesoris
9 hari lalu

Manfaatkan Teknologi Digital, Auksi Kembangkan Aplikasi Lelang Kendaraan

Nasional
25 hari lalu

KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded

Motor
1 bulan lalu

Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal