Polisi Larang Konten FPI, Wakil Ketua MPR Pertanyakan Akses Informasi Kematian 6 Laskar

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polemik Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis terus bergulir. Maklumat tersebut terkait larangan mengunggah, mengakses maupun menyebarluaskan konten Front Pembela Islam (FPI) di media sosial.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan akses informasi publik untuk mengetahui perkembangan mengenai pengungkapan fakta penembakan Laskar FPI. Sementara, Komnas HAM, kata dia hingga kini belum memberikan informasi mengenai hasil investigasi penembakan tersebut.

"Salah satu terkait FPI yang sangat serius tentang penembakan enam Laskar FPI. Kalau kemudian ini tidak boleh diunggah, tidak boleh diakses sementara Komnas HAM tidak segera mengumumkan, orang nanti enggak bisa diinformasikan bagaimana informasi tentang 6 Laskar FPI itu," ujar Hidayat di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Nasional
21 hari lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nasional
21 hari lalu

Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK

Nasional
22 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal