JAKARTA, iNews.id - Polemik Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis terus bergulir. Maklumat tersebut terkait larangan mengunggah, mengakses maupun menyebarluaskan konten Front Pembela Islam (FPI) di media sosial.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan akses informasi publik untuk mengetahui perkembangan mengenai pengungkapan fakta penembakan Laskar FPI. Sementara, Komnas HAM, kata dia hingga kini belum memberikan informasi mengenai hasil investigasi penembakan tersebut.
"Salah satu terkait FPI yang sangat serius tentang penembakan enam Laskar FPI. Kalau kemudian ini tidak boleh diunggah, tidak boleh diakses sementara Komnas HAM tidak segera mengumumkan, orang nanti enggak bisa diinformasikan bagaimana informasi tentang 6 Laskar FPI itu," ujar Hidayat di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).