Polisi Masih Kejar Satu Buron Kasus Robot Trading Fahrenheit

Erfan Ma'ruf
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis (foto: Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih mengejar satu buron kasus robot trading Fahrenheit. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan empat pelaku yang berhasil ditangkap berinisial D, ILJ, DBC dan MF. Satu pelaku lain yang masih diburu bernama Hendry Susanto, selaku Direktur PT FSP Akademi Pro. Perusahaan tersebut berdiri sejak 2019 lalu sebagai pengelola dana korban investasi robot trading Fahrenheit.

"Dari hasil pemeriksaan empat orang yang diamankan, menurut mereka, (HS) direktur. (Keberadaannya) masih kita profiling," kata Aulia dalam keterangan tertulis, Rabu (23/3/2022).

Aulia lantas membeberkan peran dari keempat pelaku. Pertama, tersangka D berperan sebagai admin dan menguasai website, juga sebagai penerima transaksi dari deposit member Fahrenheit.

"Juga melakukan penarikan atau pembayaran kepada member dan sebagai pemilik rekening penampung," lanjutnya.

Lalu, tersangka ILJ berperan sebagai admin sosial media dalam memasarkan produk Fahrenheit guna menarik masyarakat untuk bergabung dan melakukan trading.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

2 hari lalu

Hasil CCTV hingga Ekshumasi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo

2 hari lalu

Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo: Ada Penyempitan Pembuluh Arteri Jantung

2 hari lalu

Hasil Ekshumasi Sutrimo! Polda Metro Jaya: Tak Ditemukan Racun hingga Luka Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal