Polisi Masih Usut Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

riana rizkia
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri masih mengusut temuan 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengusutan melibatkan Baintelkam Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan dari 12 senpi yang ditemukan, belum semuanya bisa diidentifikasi. 

"Sampai saat ini juga masih sama dengan Baintelkam Polri untuk bisa mengidentifikasi 12 senjata tersebut, jadi belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas," kata Sandi di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023). 

Menurut dia, pihaknya tengah menunggu hasil identifikasi guna mengetahui jenis dan nomor belasan senjata itu. Polisi juga menelusuri apakah senpi tersebut terdaftar di database Mabes Polri atau tidak. 

"Nanti kalau sudah dapat datanya dengan lengkap, akan kami sampaikan," ucapnya. 

Sebagai informasi, Dit Tipidum Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas SYL. Temuan itu masih diselidiki untuk didalami ada tidaknya unsur pidana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Minta Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal RI

1 hari lalu

Penembakan SD di Oregon Tewaskan 3 Anak, Pelaku 16 Tahun Ditembak Mati Warga

2 hari lalu

Polisi Pastikan Ledakan Maut di Pasar Cimanggis Tangsel Buka Bom, Diduga Akibat Tabung Gas Pembakar Buah

2 hari lalu

3 Warga Jadi Korban Penyerangan usai Penggerebekan di Kampung Ambon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal