Polisi Pastikan 3 Pengeroyok Pedagang Cermin hingga Tewas Bukan Anggota Ormas

Ari Sandita Murti
Pengeroyok pedagang cermin hingga tewas pada 27 Agustus bukan anggota ormas. (Foto: iNews.id)

Dia tidak merinci jenis pekerjaan yang dilakukan ketiga tersangka.

“Profilnya sendiri bahwa ketiganya merupakan pekerja kasar, serabutan, yang melaksanakan atau mencari nafkah dengan mencari pekerjaan-pekerjaan yang dadakan, ya serabutan,” ungkap dia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat Pasal 262 ayat (3) atau ayat (4) serta Pasal 466 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ketiga tersangka terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Sebelumnya, viral video memperlihatkan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya berada di lokasi kericuhan. Namun, Wilson Colling dari Divisi Hukum DPP GRIB Jaya menegaskan pihaknya tidak terlibat kematian pedagang cermin Bambang Setiyawan (60) dalam kericuhan di Pejompongan pada Kamis (27/8/2026) malam. 

"Bahwa antara kematian dengan lokasi yang ketua umum dan masyarakat sekitarnya turun itu jauh berbeda, Pejompongan dan Slipi. Ketua umum bersama masyarakat itu tidak bisa melakukan sampai ke Pejompongan, karena areanya cuma sampai Peninsula dan Polres Jakarta Barat yang lama," kata Wilson saat ditemui di Jakarta Barat, Senin (31/8/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Terungkap! 83 Anak Direkrut untuk Kerusuhan DPR 27 Agustus, Diiming-iming Uang

7 jam lalu

Polisi Ungkap Massa Kerusuhan DPR 27 Agustus Dibayar Rp40.000-Rp70.000

9 hari lalu

SETARA Desak Polisi Bongkar Aktor di Balik Kekerasan Ormas saat Demo: Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan

10 hari lalu

Polisi Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Demo DPR 27 Agustus!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal