Polisi Pastikan Kasus Mantan Kas Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen Berlanjut

Antara
Mantan Kepala Staf Kostrad (Kas Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Proses hukum terhadap mantan Kepala Staf Kostrad (Kas Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen terkait kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api dinilai sesuai prosedur. Penilaian ini dikuatkan dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) yang menolak permohonan praperadilan Kivlan Zen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memastikan proses hukum Kivlan tetap berlanjut. Saat ini polisi menunggu balasan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta atas berkas kasus Kivlan yang sudah diserahkan sebelumnya.

"Nanti akan kita lanjutkan. Sudah kirim berkasnya, tinggal ditunggu saja,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (30/7/2019).

Sebelumnya, Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan Kivlan Zen. Dia mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Hakim Achmad Guntur mengatakan, gugatan praperadilan Kivlan terkait penetapan tersangka, penangkapan dan penyitaan tidak beralasan.

"Maka permohonan pemohon tentang penetapan tersangka dan penangkapan dan penyitaan tidak beralasan. Dan oleh karena itu permohonan pemohon ditolak seluruhnya," katanya saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ekonom Noorsy Ungkap Akar Kegaduhan Politik dan Tudingan Makar, Ini Penjelasannya

Nasional
2 bulan lalu

Analis Politik UNJ Ubedilah Badrun Duga Ada Aktor di Balik Pengerahan Massa Demo Ricuh, Siapa?

Nasional
2 bulan lalu

Gedung DPRD Makassar Dibakar dan Tewaskan 4 Orang, Prabowo: Ini Tindakan Makar!

Nasional
2 bulan lalu

Menhan Ungkap Maksud Prabowo soal Gejala Makar di Balik Demo Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal