Polisi: Penanganan Kasus Mario Dandy Memakan Waktu Lama dalam Rangka Kesempurnaan Berkas

Erfan Ma'ruf
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (Foto iNews).

Dia tidak menampik kalau berkas perkara keduanya memang butuh waktu lama hingga akhirnya dinyatakan lengkap alias P21 oleh kejaksaan.

"Terhadap dua tersangka ini sudah dilakukan penahanan untuk Mario 94 hari di kepolisian, sedangkan Shane 92 hari. ni beberapa kali bolak balik penyempurnaan berkas ke kejaksaan terakhir 10 Mei kita kirim ke kejaksaan. Alhamdulillah dua hari lalu sudah P21," katanya.

Sebelumnya, Mario dan Shane selesai melakukan pemeriksaan kesehatan. Mereka akan menjalani proses lanjutan di Kejati DKI Jakarta dan ditahan selama 20 hari.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
23 menit lalu

Relawan Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis di Solo

Megapolitan
1 jam lalu

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Pria Tewas di TPU Bekasi Berjumlah 2 Orang

Megapolitan
3 jam lalu

Polda Metro Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Pluit Jakut, Tangkap WN China

Megapolitan
3 jam lalu

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Pria di TPU Bekasi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal