Polisi Periksa 19 Saksi Kasus Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Bea Cukai Eko Darmanto

Erfan Ma'ruf
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 19 orang saksi telah diperiksa terkait pertemuan antara mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Para saksi yang diperiksa di antaranya yakni pegawai KPK.

"Di antaranya telah dilakukan klarifikasi terhadap saudara Eko Darmanto eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (1/10/2024). 

Dia pun berkoordinasi dengan ahli hukum pidana perihal pelaporan itu. Mereka masih menyelidiki soal dugaan tindak pidana dalam kasus yang dilaporkan. 

Dia memastikan kalau penyelidikan kasus bakal dilakukan secara profesional. Kasus tersebut hingga kini masih diusut. 

"Penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh Tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya" ujar dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kejagung Pastikan Status Saksi Febrie Adriansyah Tak Gugurkan Penetapan Tersangka oleh Polri

10 jam lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

12 jam lalu

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Jadi Saksi

12 jam lalu

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal