JAKARTA, iNews.id - Polisi masih memeriksa 20 saksi terkait insiden kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021). Tidak hanya berkenaan dengan penyebab kebakaran, aparat juga mendalami dugaan tindak pidana sebelum kebakaran terjadi.
Akibat tragedi yang melanda Blok C2 tersebut, 41 napi meninggal dunia, sementara 72 lainnya terluka.
Benarkah over capacity dan minimnya sipir menjadi penyebab banyaknya napi yang terjebak dan menjadi korban?
Lantas bagaimana sesungguhnya tanggung jawab pemerintah dalam mengelola membaga pemasyarakatan?
iNews Prime akan membahasnya bersama Menkumham periode 2004-2007 dan Pengamat Lapas dalam dialog yang dipandu Abraham Silaban.